- Menjalankan Ibadah sesuai dengan ajaran Agama dan Kepercayaan masing-masing.
- Bersikap santun, ramah, dan menjunjung tinggi kejujuran dan kebenaran.
- Memberikan pelayanan yang prima terhadap semua tamu atau pihak yang berkepentingan dengan mengutamakan 6 S ( Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun dan Sukses) yang dilandasi keikhlasan.
- Melaksanakan Tugas dan Fungsinya sesuai dengan tanggujawab dan tepat waktu.
- Saling mengahrgai dan menghormati sesma rekan kerja
- Berupaya meningkatkan profesionalisme diri guna menunjang ketercapaian pekalsanaan tugas masing-masing.
- Terus belajar menguasai dan memahami peraturan perundangan-undangan yang terkait dengan pelaksanaa tugasnya.
- Dapat menjaditeladan dan menjaga nama baik UPT Pendidikan dan Kebudayaan Kec. Tanah Grogot.dengan penuh kedsadaran dan tanggugjawab.
- Menghindarikan diri dari segala bentuk tindakan yang dapat mencerdari nama baik diri sendiri maupun lembaga tempat bekerja.
- Secara bersama-sama membangun kekuatan untuk meningkatkan keunggulan pelayanan Pendidikan, dan mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan masalah.
Home »
» KODE ETIK PEGAWAI PADA UPT PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN TANAH GROGOT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar